Krida Tata Wana
Krida Tata Wana - Perisalahan Hutan
Tata wana merupakan salah satu Krida Saka Wana Bakti
* Tata berarti menata / mengatur.
* Wana berarti hutan.
Tata Wana adalah kegiatan menata / mengatur kawasan hutan dan merisalah isinya.
Krida Tata Wana terdiri dari 3 SKK / TKK
1. SKK / TKK Perisalah Hutan.
2. SKK / TKK Pengukuran dan Pemetaan.
3. SKK / TKK Penginderaan Jauh.
SKK / TKH pokok dalam Krida Tata Wana adalah SKK / TKK perisalahan hutan sebab:
Penginderaan, Pengertian dan Pemahaman SKK / TKK perisalahan Hutan
dianggap lebih mudah daripada SKK / TKK yang lain. Dalam SKK / TKK
Perisalah Hutan mencakup beberapa dasar dasar dan pengenalan yang
mengarah pada pemahaman / pengertian SKK / TKK yang lain.
SKK / TKK
perisalah Hutan diharapkan dapat menjangkau sampai ke tingkat Kwarcab
Alat Perisalah Hutan dapat di modifikasi dari keterbatasan kondisi
peralatan yang ada.
Perisalah Hutan
Perisalah hutan /
inventarisasi hutan adalah kegiatan pengumpulan data hutan dan kehutanan
, baik secara kualitas maupun kuantitas, diantaranya mengenai luas
areal, potensi tegakan, keadaan fisik lapangan dan keadaan sosial
ekonomi sekitar hutan
Maksud dan tujuan :
Untuk mengetahui masa atau jumlah tegakan, komposisi tegakan dan keadaan lapangan.
No comments:
Post a Comment